Polda Banten Bongkar Kasus Mafia Solar di Serang, Dua Orang Ditahan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Salira, Desa Salira, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni NS dan GJ. Keduanya diduga membeli solar bersubsidi menggunakan sejumlah truk, kemudian mengeluarkan BBM dari tangki kendaraan untuk ditampung dan dijual kembali dengan harga industri.

BACA JUGA :  Tak Ada Jalan Pintas Menuju Akpol, Polda Banten Tegaskan Semua Peserta Punya Kesempatan yang Sama

Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di lokasi PT Yasa Mitra Karya (YAMIKA), Kampung Salira. Polisi menyebut praktik tersebut dilakukan setelah para pelaku membeli solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Serang-Merak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembelian dilakukan menggunakan mobil dump truck tronton. Setelah BBM dibeli, solar dikeluarkan dari tangki kendaraan dan dipindahkan ke tempat penampungan untuk kemudian dijual kembali.

BACA JUGA :  Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan

Berdasarkan hasil penyelidikan, NS yang disebut sebagai pemilik kegiatan memberikan uang kepada GJ untuk disalurkan kepada para sopir.

Masing-masing sopir menerima modal pembelian solar bersubsidi sebesar Rp 1 juta melalui transfer dengan menggunakan barcode MyPertamina milik sopir.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page