12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah

Selasa, 22 September 2026 - 01:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yadi Priyadi Rochdian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

Yadi Priyadi Rochdian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang (Pung/totalbanten).

TOTALBANTEN.COM, SERANG- Sebanyak 12.800 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terindikasi judi online di Kabupaten Serang

Jumlah penerima bansos terindikasi judi online tersebut didapat dari data Kementrian Sosial

Yadi Priyadi Rochdian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang mengatakan ada 12.800 penerima bansos di Kabupaten Serang yang terindikasi judol

“Sekitar 12.800 terkena judol itu dari kementerian sosial setelah dilihat lagi, dievaluasi dan verifikasi lagi di sistem itu terindikasi judol ada 12.800,” Kata Yadi, Senin (21/9/2026).

Ia juga menegaskan penerima bansos yang terindikasi judi online akan ditahan terlebih dulu bantuannya, sebelum tahap verifikasi dan pengajuan sanggah ditempuh

BACA JUGA :  Nelayan Kubang Puji Normalisasi Sungai Bermodal Cangkul, Pemerintah ke Mana?

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page