Nilai kerugian masing-masing korban pun berbeda. Ada yang kehilangan Rp130 juta, Rp200 juta, bahkan hingga Rp700 juta.
“Nilai kerugian setiap korban juga bervariasi. Ada yang mengalami kerugian Rp130 juta, Rp200 juta, bahkan hingga Rp700 juta,” ungkap Eki.
Salah satu korban, Nuriana, mengaku awalnya tertarik mengikuti arisan setelah melihat sejumlah unggahan terlapor melalui WhatsApp.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nuriana mengaku mengenal terlapor karena masih bertetangga kampung.
“Sebelum akhirnya ikut, saya beberapa kali melihat unggahan yang menunjukkan seolah-olah peserta mendapatkan keuntungan. Awalnya dia sudah ngajakin, sudah lama, cuma kita enggak tertarik. Terus sering lihat postingan dia banyak yang ikut, jadi tertarik juga,” ujar Nuriana.
Setelah tertarik, Nuriana kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp arisan.
Namun belakangan, dia mengaku menemukan kejanggalan. Sejumlah nomor peserta di dalam grup diduga memiliki hubungan dengan terlapor.
Sistem yang ditawarkan disebut lelang arisan. Peserta diminta menomboki jatah peserta lain yang membutuhkan uang lebih cepat dengan imbalan keuntungan tertentu.
Nuriana mengaku mengikuti skema tersebut pada Juli 2026. Dia seharusnya menerima pembayaran pada 15 Agustus 2026.
Namun hingga kini, uang yang telah disetorkannya belum juga kembali.
“Kalau saya Rp55 juta. Saya baru ikut bulan Juli, harusnya dapat bulan Agustus tanggal 15, tapi keuntungan dan modal saya belum kembali,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih







