Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Dok (Totalbanten.com).

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Dok (Totalbanten.com).

Meski menyampaikan sejumlah catatan, perwakilan masyarakat juga mengapresiasi keberadaan Program Bang Andra.

Program tersebut dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat karena pembangunan infrastruktur dengan hanya mengandalkan kemampuan anggaran desa dinilai tidak mencukupi.

“Kami bersyukur adanya program ini, karena kalau dibangun pakai dana desa tidak cukup. Tapi tolong pelaksanaannya harus betul-betul, karena ini duit negara,” ujar Bucek, perwakilan massa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan menjelaskan bahwa temuan BPK terkait pelaksanaan Program Bang Andra tahun sebelumnya telah diselesaikan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan.

“Untuk temuan BPK sudah kami selesaikan,” kata Arlan.

Ia memberikan contoh salah satu hal yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan, yakni pekerjaan jalan yang tidak dilengkapi berem. Menurut Arlan, kondisi tersebut berkaitan dengan permintaan masyarakat terhadap panjang jalan yang dibangun.

BACA JUGA :  Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Arlan juga menegaskan pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan volume pekerjaan yang benar-benar diselesaikan, bukan berdasarkan angka yang tercantum dalam rencana semata.

“Yang kami bayar sesuai pekerjaannya,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page