Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Dok (Totalbanten.com).

Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Dok (Totalbanten.com).

Menurut Arlan, DPUPR bekerja berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak memiliki kepentingan untuk menyampaikan informasi yang tidak sesuai kepada masyarakat.

“Enggak ada niatan kami untuk membohongi masyarakat. Kami bekerja sesuai aturan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan juga melalui mekanisme pemeriksaan. Ketika terdapat temuan dalam pemeriksaan BPK, DPUPR meminta pihak kontraktor menindaklanjutinya sesuai hasil pemeriksaan.

“Kami diperiksa oleh BPK. Lalu ketika ada temuan, kami minta kontraktor untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujar Arlan.

Terkait pengawasan pekerjaan, Arlan mengatakan DPUPR memiliki prosedur operasional standar (SOP) dan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk dalam sistem kontrak serta tahapan pelaksanaan pekerjaan.

Menurut dia, pengawasan dilakukan pada setiap tahapan pekerjaan. Penggunaan daftar pemeriksaan atau checklist menjadi salah satu bagian dari mekanisme tersebut untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

“Kenapa sekarang setiap tahapan selalu ada checklist? Karena memang ada pengawasan di setiap tahapan,” katanya.

Arlan membantah anggapan bahwa keberadaan sejumlah persoalan di lapangan dengan sendirinya menunjukkan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page