TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten memastikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pelaksanaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) Tahun Anggaran 2025 telah ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat menerima audiensi perwakilan Gerakan Semboyan Mahasiswa Bela Keadilan (Sembilan) bersama Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMPP), Kamis (10/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan terkait pelaksanaan program pembangunan jalan, khususnya di wilayah Lebak Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka mempertanyakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK serta meminta DPUPR memastikan pelaksanaan program tahun berjalan tidak mengulang persoalan yang terjadi sebelumnya.
Perwakilan Gerakan Sembilan dan AMPP, Hendrik, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai tindak lanjut temuan BPK sekaligus mengetahui sejauh mana evaluasi DPUPR terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan.
“Kami ingin menanyakan terkait temuan BPK, apakah sudah selesai atau bagaimana. Terus sebagaimana PUPR sejauh mana mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan,” kata Hendrik.
Menurut dia, langkah tersebut penting sebagai upaya mengantisipasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan program tahun ini.
“Kami ingin mengantisipasi agar kejanggalan tidak terjadi lagi, dan potensinya tahun ini sama saja dengan tahun sebelumnya. Tahun ini sudah banyak bangunan retak,” katanya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya