Kantor Penitipan Barang Bukti Kendaraan di Gerbang Tol Ciujung Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Minggu, 6 September 2026 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Penitipan Barang Bukti Kendaraan di Gerbang Tol Ciujung Alami Kebakaran (Pung:totalbanten).

Kantor Penitipan Barang Bukti Kendaraan di Gerbang Tol Ciujung Alami Kebakaran (Pung:totalbanten).

Dalam operasi pemadaman tersebut, petugas mengerahkan satu unit mobil pancar berkapasitas 5.500 liter milik Damkar Kabupaten Serang, satu unit mobil suplai air dari Damkar Kota Serang, satu unit mobil pancar milik PT Indah Kiat, serta dua unit mobil suplai air milik MMS.

Yusuf mengatakan, selain bangunan kantor penitipan barang bukti, kendaraan yang berada di dalam area penitipan juga mengalami kerusakan akibat kebakaran.

BACA JUGA :  Satu Pegawai Terjebak di Toilet saat Pengadilan Tinggi Banten Terbakar

“Kerugian tadi mencapai Rp100 juta dan mobil yang ada di penitipan mengalami kerusakan berat,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penanganan di lokasi melibatkan petugas Damkar Kabupaten Serang, kepolisian, Babinsa, serta karyawan MMS.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Setahun Kasus Selly Mandek, Penyidik Polresta Tangerang Dipanggil Polda Banten
Rumah Tangga Memanas! Suami Laporkan Istri Atas Kasus Dugaan KDRT
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:34

Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page