Dalam operasi pemadaman tersebut, petugas mengerahkan satu unit mobil pancar berkapasitas 5.500 liter milik Damkar Kabupaten Serang, satu unit mobil suplai air dari Damkar Kota Serang, satu unit mobil pancar milik PT Indah Kiat, serta dua unit mobil suplai air milik MMS.
Yusuf mengatakan, selain bangunan kantor penitipan barang bukti, kendaraan yang berada di dalam area penitipan juga mengalami kerusakan akibat kebakaran.
“Kerugian tadi mencapai Rp100 juta dan mobil yang ada di penitipan mengalami kerusakan berat,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penanganan di lokasi melibatkan petugas Damkar Kabupaten Serang, kepolisian, Babinsa, serta karyawan MMS.
Editor : Engkos Kosasih