Khusus kendaraan dari luar daerah, pemerintah bahkan memberikan insentif lebih besar. Langkah tersebut menjadi upaya menarik potensi penerimaan yang selama ini belum masuk ke kas daerah Banten.
Dengan demikian, diskon pajak menjadi dua sisi kebijakan. Di satu sisi masyarakat memperoleh keringanan. Di sisi lain, Pemprov Banten berharap semakin banyak kendaraan yang tercatat dan membayar pajak di Banten.
Program pembebasan denda juga diarahkan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang memiliki tunggakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andra Soni menegaskan masyarakat sebaiknya memanfaatkan kesempatan tersebut dan tidak menunggu program serupa pada tahun berikutnya.
“Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Pemprov Banten juga mengingatkan bahwa insentif tersebut merupakan stimulus, bukan alasan untuk kembali menunda pembayaran pajak.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya