Akademisi UNMA Banten: RDP DPRD Serang Sah dan Perlu, OPD Harus Siap Dikritisi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akademisi UNMA Banten, Eko Supriatno. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Serang terkait penanganan banjir dinilai sebagai langkah konstitusional yang justru dibutuhkan dalam situasi krisis.

Forum itu menjadi ruang resmi bagi DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab di lapangan.

Hal itu diungkapkan Akademisi Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, yang juga menegaskan dasar hukum RDP sangat jelas.

Menurut Eko, Undang-undang Pemerintahan Daerah serta regulasi tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD memberi mandat kepada legislatif daerah untuk mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk dalam penanganan bencana.

“Dalam situasi darurat seperti banjir, pengawasan DPRD bukan gangguan, justru mekanisme untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan akuntabel,” kata Eko, Sabtu (31/1/2026).

Menurut dia, kritik yang disampaikan DPRD harus dilihat sebagai bagian dari kontrol publik, bukan ancaman politik. Terlebih, bencana menyangkut keselamatan warga dan penggunaan anggaran yang tidak sedikit.

Eko menilai wajar jika DPRD menyoroti transparansi data, kecepatan respons, hingga ketepatan distribusi bantuan. Jika ditemukan ketidaksinkronan data atau lambannya penanganan, OPD justru berkewajiban memberi penjelasan terbuka.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik
Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY
Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah
Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten
Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 
Partai Koalisi Pemerintah di Banten Beda Sikap soal Putusan MK Terkait Pilkada
Bahas Penggunaan Dana Hibah Rp2,6 Miliar, Parpol di Kabupaten Serang Mangkir dari Audiensi
Aktivis Soroti Minimnya Jejak Pendidikan Politik Parpol Kabupaten Serang di Ruang Publik
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:33

WH Kembali Nakhodai NasDem Banten, Andra Soni Disentil soal Komitmen Politik

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:51

Klan Jayabaya Kian Mengakar di Demokrat Banten, Nabil Resmi Bergabung Jadi Anak Buah AHY

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:41

Iti Jayabaya Kembali Pimpin Demokrat Banten, DPP Tekankan Konsolidasi hingga Tingkat Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:12

Kopi Nalar Ingatkan Publik Tak Terjebak Isu yang Seret Dua Tokoh Banten

Senin, 20 Juli 2026 - 19:32

Tiga Wilayah Ini Rawan konflik di Pilkades 2027 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version