Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang saat melakukan konsolidasi dan menyatakan penolakan terhadap wacana relokasi sekolah untuk dijadikan lahan parkir, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Wacana menjadikan gedung SMPN 4 Kota Serang sebagai lahan parkir mendapat penolakan keras dari alumni, warga sekitar, aktivis, dan tokoh masyarakat. Mereka menilai rencana tersebut tidak seharusnya mengorbankan fasilitas pendidikan yang memiliki nilai historis bagi masyarakat Kota Serang.

Penolakan itu disuarakan Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang, yang dibentuk sebagai wadah konsolidasi alumni dan masyarakat untuk mempertahankan keberadaan sekolah tersebut.

Wakil Ketua Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang sekaligus alumni angkatan 1990, Deni Arisandi, menegaskan pihaknya menolak wacana relokasi sekolah maupun rencana pemanfaatan gedung SMPN 4 sebagai lahan parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita menolak wacana relokasi dan gedung sekolah dijadikan lahan parkir. Bagaimanapun sekolah ini punya nilai historis dan sudah banyak alumninya,” kata Deni kepada wartawan Totalbanten.com , Sabtu (5/9/2026).

Menurut Deni, SMPN 4 Kota Serang tidak sekadar berupa bangunan fisik. Sekolah tersebut memiliki perjalanan panjang dalam dunia pendidikan dan telah melahirkan banyak alumni yang kini berkiprah di berbagai bidang.

Atas dasar itu, Deni meminta Pemerintah Kota Serang tidak terburu-buru mengambil keputusan. Pemkot serang perlu mengkaji kembali rencana relokasi sekolah sebelum menetapkan pemanfaatan lahan tersebut untuk kepentingan parkir.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga
APBD Banten 2027 Diproyeksi Menyusut Rp751 Miliar Gegara PAD Anjlok
HUT ke-81 RI, Pemprov Banten Tebar Diskon Pajak Kendaraan hingga 40 Persen
Fiskal Pemprov Banten Melemah, Tukin ASN Berpotensi Dipangkas pada 2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:30

Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version