Warga Tarumanagara Tolak Pembebasan 311 Hektare untuk Proyek PLTS di Pandeglang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembebasan Lahan 311 Hektare untuk Proyek PLTS di Pandeglang (Ilustrasi)

Pembebasan Lahan 311 Hektare untuk Proyek PLTS di Pandeglang (Ilustrasi)

Mahdum juga menyoroti, sikap pemerintah kecamatan dalam proses tersebut. Ia mengaku mendapat informasi bahwa Camat Cigeulis turut menyampaikan dorongan kepada masyarakat untuk menjual tanah dalam sebuah kegiatan pengajian tingkat desa di Ciberem.

“Ini maksud camat apa nyuruh warga menjual tanahnya,” pungkasnya.

Sementara Camat Cigeulis, Amir Mahmud mengaku tidak pernah meminta warga untuk menjual tanah nya. Ia hanya menjelaskan, bahwa nilai jual objek tanah (NJOP) di wilayah tersebut hanya Rp14 ribu.

“Gak ada bapak menyuruh warga untuk menjual, bapak cuma memberi tahu bahwa NJOP di sana Rp14 ribu. Kalau masalah transaksi nanti antara masyarakat dengan perusahaan,” singkatannya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page