TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Rencana pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Tarumanagara, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, menuai penolakan dari masyarakat.
Sebaian warga mengaku tidak bersedia lahannya digunakan untuk proyek tersebut. Luasan lahan yang akan digunakan dalam rencana itu mencapai 311 hektare.
Penolakan warga bukan semata-mata menyangkut besaran uang penggantian. Mereka menegaskan persoalannya adalah penggunaan lahan itu untuk pembangunan PLTS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan persoalan harga ganti rugi. Bukan pula persoalan besarnya kompensasi. Sikap kami jelas: lahan tersebut tidak kami setujui untuk proyek PLTS,” kata perwakilan warga, Mahdum kepada Total Banten, Jumat (14/8/2026)
Mahdum meminta pihak-pihak yang berkepentingan menghormati keputusan masyarakat dan tidak memaksakan proses pembebasan maupun penggunaan lahan oleh PT Celebes Hidro Power, perusahaan pengembangan PLTS.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







