Menelisik Skema Alokasi Insentif Pajak dan Retribusi untuk ASN hingga Kepala Daerah Kota Serang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Penjabaran APBD Kota Serang 2026. (Dok)

Dokumen Penjabaran APBD Kota Serang 2026. (Dok)

Jika target kinerja suatu triwulan belum tercapai, pembayaran insentif dapat dilakukan pada awal triwulan berikutnya setelah target terpenuhi.

Jika Target Pajak Tercapai

Dalam penjabaran APBD Kota Serang 2026, target penerimaan pajak daerah ditetapkan sebesar Rp409 miliar.
Jika ketentuan biaya pemungutan sebesar 5 persen digunakan sebagai dasar simulasi dan seluruh target Rp409 miliar terealisasi, maka insentif pajak daerah mencapai sekitar Rp20,45 miliar.

Jika batas maksimal dalam aturan digunakan, maka Wali Kota menerima 12 persen × Rp20,45 miliar atau sekitar Rp2,45 miliar. Kemudian Wakil Wali Kota menerima 10 persen × Rp20,45 miliar atau sekitar Rp2,05 miliar. Jika digabungkan sekitar Rp4,50 miliar.

Namun Pemerintah Kota Serang, tampaknya tak menggunakan batas maksimal dalam pengalokasian insentif pajak daerah. Sebab dalam Penjabaran APBD 2026, hanya dialokasikan Rp1,30 miliar untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang atau setara 6,9 persen.

BACA JUGA :  Tingkatkan Daya Tarik Wisata, Dispar Galakan Exciting Banten Festival 2025

Artinya pemberian insentif untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota di bawah batas maksimal gabungan alokasi sebesar 22 persen berdasarkan aturan.

Sedangkan untuk ASN dialokasikan Rp17,61 miliar. Jika dihitung berdasarkan total alokasi insentif pajak, porsi ASN mencapai sekitar 93,2 persen.

Skema Insentif Retribusi Daerah

Untuk retribusi daerah, Pemerintah Kota Serang menargetkan penerimaan sekitar Rp135 miliar pada 2026. Berdasarkan Peraturan Wali Kota Serang Nomor 9 Tahun 2011, insentif pemungutan retribusi ditetapkan maksimal 5 persen dari penerimaan retribusi.

BACA JUGA :  Aksi Warga Gagalkan Curanmor di Serang, Pedagang Nasi Uduk Terluka

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page