“Untuk saat ini masih ditangani Dinas PUPR. Kami di BPKAD hanya melakukan pencatatan aset. Kita tunggu sampai proses sertifikasi selesai,” kata Mahdani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)
“Untuk saat ini masih ditangani Dinas PUPR. Kami di BPKAD hanya melakukan pencatatan aset. Kita tunggu sampai proses sertifikasi selesai,” kata Mahdani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
You cannot copy content of this page