Situ Rawa Enang “Dicaplok” Bangunan, DPUPR Banten Geram Gandeng Kejati

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Kepala DPUPR Banten, Arlan Marzan saat memberikan keterangan pers. (Dok)

Situ Rawa Enang merupakan aset yang dilimpahkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemprov Banten setelah pemekaran wilayah. Namun, aset tersebut sempat menjadi objek sengketa karena pernah diklaim sebagai milik PT Sasmita Jaya Perkasa.

Selain Situ Rawa Enang, Pemprov Banten juga menangani persoalan serupa di Situ Pasaraut seluas sekitar 20 hektare yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

BACA JUGA :  Kepgub Banten Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas, Truk Tambang Masih Beroperasi di Siang Hari

Pemerintah berencana melakukan identifikasi serta memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arlan menjelaskan, seluruh proses sertifikasi kedua aset itu kini didampingi Kejati Banten guna mempercepat penyelesaian administrasi sekaligus memperkuat pengamanan aset milik pemerintah daerah.

“Untuk Situ Rawa Enang dan Pasaraut, sekarang kami mengajukan permohonan pendampingan kepada Kejati Banten supaya percepatan dalam konteks pengamanan aset,” ujarnya.

BACA JUGA :  Musda XI, Fahmi Hakim Perkuat Kesolidan Kader Partai Golkar di Kabupaten Serang

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page