10 Tahun Bank Banten; Pembayaran Pajak Digital Masih Numpang Bank BJB, Arus RKUD Bocor?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Gala dinner 10 tahun Bank Banten. (Dok)

Acara Gala dinner 10 tahun Bank Banten. (Dok)

Saat ini, pembayaran PKB masih menggunakan skema kerja sama Tim Pembina Samsat yang terdiri atas Bapenda, Polda Banten, dan PT Jasa Raharja dengan melibatkan Bank BJB sebagai kanal pembayaran.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, seluruh penerimaan daerah pada prinsipnya masuk melalui RKUD.

BACA JUGA :  Pembayaran PKB di Luar RKUD Diduga Labrak Aturan, Gubernur Banten Bungkam

Sementara skema penggunaan rekening operasional melalui BJB untuk mendukung pelayanan tidak ditetapkan oleh Gubernur Banten. Skema tersebut hanya ditanda tangani oleh Tim Pembina Samsat dan BJB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah. Ia mengakui Bank Banten sebagai RKUD memang belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung pembayaran PKB secara penuh.

BACA JUGA :  RKUD Bank Banten Tapi Pembayaran PKB ke BJB; Pemprov Salah Kaprah?

“Harusnya semua lewat RKUD. Tapi kalau RKUD belum siap, enggak apa-apa. Bisa fleksibel,” kata Dimyati di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Senin (4/5/2026).

Menurut Dimyati, idealnya seluruh transaksi PKB diproses melalui Bank Banten. Namun, keterbatasan jaringan dan sistem membuat pemerintah masih membuka ruang kerja sama dengan bank lain.

“Kalau Bank Banten belum siap, silakan kerja sama. Bisa dengan BJB, BRI, atau Mandiri. Yang penting pelayanan tetap jalan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wagub Dimyati Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD Gegara Bank Banten Belum Siap

Dimyati mengakui penetapan melalui keputusan gubernur belum tersedia dan menyatakan pemerintah akan melengkapinya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang
Indonesia Butuh 456.000 Talenta Digital per Tahun, Pelatihan Vokasi Diperkuat
Urgensi Logo Baru Bank Banten di Tengah Potensi Belanja Baru

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Jumat, 4 September 2026 - 17:01

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?

Rabu, 2 September 2026 - 20:52

Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang

Rabu, 2 September 2026 - 13:41

Dari Sampah Menjadi Bahan Bakar, Wamenko Pangan Tinjau RDF Berkapasitas Ribuan Ton di Indah Kiat Serang

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page