Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Dok: (Gun/Totalbaten.com)

Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Dok: (Gun/Totalbaten.com)

Kajian itu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari standar harga lokal, prinsip kepatutan, kewajaran, efisiensi, hingga kemampuan keuangan daerah.

Dalam aturan tersebut disebutkan, pemberian tunjangan dalam bentuk uang dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum menyediakan fasilitas rumah negara dan kendaraan dinas jabatan secara langsung bagi seluruh pimpinan dan anggota DPRD.

Dengan demikian, kebutuhan fasilitas tersebut diberikan dalam bentuk kompensasi keuangan yang dianggarkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Kabupaten Pandeglang.

Tunjangan Perumahan Puluhan Juta per Bulan

Berdasarkan Perbup Pandeglang Nomor 58 Tahun 2024, nilai maksimal tunjangan perumahan bagi unsur pimpinan dan anggota DPRD ditetapkan berbeda sesuai jabatan.

Ketua DPRD Pandeglang mendapatkan batas maksimal tunjangan perumahan sebesar Rp25.020.675 per bulan. Sementara Wakil Ketua DPRD memperoleh Rp23.020.675 per bulan, dan anggota DPRD mendapatkan Rp21.020.675 per bulan.

BACA JUGA :  Pembangunan Ruas Jalan Kadomas–Banjar Dipastikan Berkualitas dan Tepat Waktu

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga, Pemprov Banten Salahi Kepmendagri dan SHSBJ?
Tolak Rencana Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Wali Murid dan Alumni Minta Dikaji Ulang
Satu Rekening, Ruang Lingkup Berbeda: Belanja Tenaga Ahli Banten Rp55,47 Miliar Dipakai Honor Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 September 2026 - 15:22

Bang Andra di Lebak Disorot, DPUPR Banten; Pengawasan Berjalan Temuan BPK Ditindaklanjuti

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Sabtu, 5 September 2026 - 21:04

Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang Minta Sekolah Bersejarah Tak Direlokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:20

Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar; Pergub SHS Banten Perluas Ruang Nomenklatur Kemendagri

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page