Program lain yang mendapat perhatian adalah Banten Melayani, yang diarahkan untuk memperkuat layanan hukum di tingkat desa melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Desa Antikorupsi, serta pemutakhiran data desa.
Sementara itu, sektor perlindungan sosial diwujudkan melalui Program Banten Ramah dengan dukungan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Program tersebut menargetkan perlindungan bagi 100 pekerja rentan selama enam bulan.
Desa Didorong Lebih Mandiri
Selain pembangunan fisik, kebijakan Bankeu Desa Banten juga menempatkan penguatan ekonomi desa sebagai salah satu prioritas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Program Banten Makmur, pemerintah memberikan ruang bagi desa untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) melalui penyertaan modal sebesar Rp10 juta.
Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi desa agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah.
Pendekatan ini menunjukkan perubahan orientasi pembangunan desa. Bantuan keuangan tidak hanya digunakan untuk membangun fasilitas, tetapi juga diarahkan menciptakan kapasitas ekonomi dan kelembagaan masyarakat.
Penguatan Bantuan Hukum Hingga Tingkat Desa
Salah satu perubahan penting dalam kebijakan Bankeu Desa 2026 adalah peningkatan perhatian terhadap akses hukum masyarakat desa.
Melalui Program Banten Melayani, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp12 juta. Dari jumlah tersebut, pemerintah mewajibkan penggunaan Rp9 juta untuk honorarium tiga orang paralegal desa selama 12 bulan.
Kehadiran paralegal desa diharapkan menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum, terutama bagi kelompok yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Selain itu, desa juga diwajibkan memenuhi sejumlah dokumen pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Surat Keputusan Paralegal, atau sertifikat pendukung sebagai dasar pengajuan program bantuan hukum.
Pengawasan Digital dan Ancaman Sanksi
Untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran, proses pengajuan hingga pencairan bantuan dilakukan melalui sistem digital Bankeudes Banten.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








