DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

Argandi mengatakan revisi perda tersebut harus segera dilakukan karena adanya kewajiban evaluasi dari pemerintah pusat.

“Mengharuskan untuk mengevaluasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Selain revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sejumlah raperda dalam Propemperda 2026 juga masih menunggu pembahasan, antara lain Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, perubahan kedua Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang Tahun 2011-2031, serta perubahan kelima Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Yang belum ini malam akan kita putuskan untuk masa sidang berikutnya,” kata Argandi.

Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD tidak bersifat mutlak.

DPRD dan pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap daftar raperda sesuai kebutuhan daerah, perkembangan regulasi, serta kesiapan materi pembahasan.

BACA JUGA :  RAPBD Kabupaten Serang 2026: Belanja Pembangunan Dikebiri, Belanja Pegawai Lebih Bengkak

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran
Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang
Pedagang Pasar Pandeglang Mengaku Dipungut 6 Kali Sehari, DPRD Soroti Pengelolaan Parkir Jalan Yumaga
Rencana Kerja DPRD Banten Tahun 2027 Rampung Dibahas, Apa Saja?
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum Buka Jalan Tindak Lanjut Aspirasi Pendamping Koperasi

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:02

Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:12

DPRD Banten Kawal Pemutakhiran Data Kesejahteraan Agar Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:33

Komisi V DPRD Banten Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan SMAN 1 Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page