DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi saat memberikan keterangan pers. (Dok. Tota Banten)

Argandi mengatakan revisi perda tersebut harus segera dilakukan karena adanya kewajiban evaluasi dari pemerintah pusat.

“Mengharuskan untuk mengevaluasi Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Selain revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sejumlah raperda dalam Propemperda 2026 juga masih menunggu pembahasan, antara lain Raperda tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, perubahan kedua Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang Tahun 2011-2031, serta perubahan kelima Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Yang belum ini malam akan kita putuskan untuk masa sidang berikutnya,” kata Argandi.

Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD tidak bersifat mutlak.

DPRD dan pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap daftar raperda sesuai kebutuhan daerah, perkembangan regulasi, serta kesiapan materi pembahasan.

Editor : Andre S Negara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab
DPRD Pandeglang Soroti Kebocoran Pajak Restoran, Desak Pemda Tinggalkan Sistem Manual
Hari Anak Nasional 2026, DPRD Banten Dorong Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan
DPRD Pandeglang Usul Merger Sekolah, Infrastruktur Rusak dan Minim Siswa Jadi Sorotan
Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
“Ke Mana Dewannya?” Dadi Rajadi Heran Jalan di Kantong Pemilih Masih Rusak
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:18

PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:03

Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30

DPRD Pandeglang Soroti Kebocoran Pajak Restoran, Desak Pemda Tinggalkan Sistem Manual

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:29

Hari Anak Nasional 2026, DPRD Banten Dorong Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:37

DPRD Pandeglang Usul Merger Sekolah, Infrastruktur Rusak dan Minim Siswa Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Exit mobile version