Tangis Duwok Pecah di Ruang Sidang, Tiga Anak Menanti Kepastian Nasib

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Erwanto saat Memberikan Keterangan Pers di PN Pandeglang. (Guntur/Total Banten)

Kuasa Hukum Erwanto saat Memberikan Keterangan Pers di PN Pandeglang. (Guntur/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang mendadak hening ketika isak tangis Tarmudin alias Duwok pecah. Pria paruh baya itu tak lagi mampu menahan emosinya saat mendengar kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi, Kamis (9/6/2026).

Di hadapan majelis hakim, Duwok yang selama ini lebih banyak tertunduk, terlihat menyeka air mata berulang kali. Bukan ketika uraian pasal demi pasal dibacakan, melainkan saat pembelaan menyentuh kisah keluarganya—tentang istrinya yang meninggal dunia di tengah proses hukum yang menjeratnya dan tentang tiga anak yang kini harus menjalani hidup tanpa kedua orang tuanya.

BACA JUGA :  136 Warga Kota Serang Kabur Jadi PMI, Gegara Susah Cari Kerja di Kota Sendiri

Tangis itu seolah menjadi luapan beban yang selama berbulan-bulan dipendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Duwok merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, pada 27 Oktober 2025. Peristiwa berdarah itu dipicu perselisihan terkait aktivitas jual beli hasil kelapa sawit.

Namun dalam nota pembelaan yang dibacakan tim kuasa hukum, fokus tidak hanya tertuju pada konstruksi hukum perkara. Ada sisi lain yang turut disampaikan kepada majelis hakim, yakni kondisi keluarga yang ditinggalkan.

BACA JUGA :  Terima Duit Kepengurusan Dokumen Tanah, Pejabat BPN Kota Serang Jadi Tersangka

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page