Tangis Duwok Pecah di Ruang Sidang, Tiga Anak Menanti Kepastian Nasib

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Erwanto saat Memberikan Keterangan Pers di PN Pandeglang. (Guntur/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Pandeglang mendadak hening ketika isak tangis Tarmudin alias Duwok pecah. Pria paruh baya itu tak lagi mampu menahan emosinya saat mendengar kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pledoi, Kamis (9/6/2026).

Di hadapan majelis hakim, Duwok yang selama ini lebih banyak tertunduk, terlihat menyeka air mata berulang kali. Bukan ketika uraian pasal demi pasal dibacakan, melainkan saat pembelaan menyentuh kisah keluarganya—tentang istrinya yang meninggal dunia di tengah proses hukum yang menjeratnya dan tentang tiga anak yang kini harus menjalani hidup tanpa kedua orang tuanya.

Tangis itu seolah menjadi luapan beban yang selama berbulan-bulan dipendam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Duwok merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan yang terjadi di Kampung Rancasadang, Desa Cikalong, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, pada 27 Oktober 2025. Peristiwa berdarah itu dipicu perselisihan terkait aktivitas jual beli hasil kelapa sawit.

Namun dalam nota pembelaan yang dibacakan tim kuasa hukum, fokus tidak hanya tertuju pada konstruksi hukum perkara. Ada sisi lain yang turut disampaikan kepada majelis hakim, yakni kondisi keluarga yang ditinggalkan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version