Guru PPPK Dipecat karena Asusila, Dindikbud Kota Serang Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Oknum guru P3k Di pecat, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi: Oknum guru P3k Di pecat, Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang memilih bungkam terkait pemecatan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan tindakan asusila.

Saat dikonfirmasi, pihak Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri maupun bagian kepegawaian enggan memberikan keterangan dan meminta wartawan mengajukan permohonan wawancara secara tertulis.

“Kalau mau wawancara harus melayangkan surat terlebih dahulu,” ujar seorang pegawai di bagian kepegawaian Dindikbud Kota Serang, Rabu (10/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang mengungkap adanya enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijatuhi sanksi pemberhentian sepanjang tahun ini.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan enam ASN tersebut terdiri dari lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu PPPK.

“Dari lima PNS yang diberhentikan secara hormat, dua orang merupakan tenaga pendidik atau guru dan tiga lainnya bertugas di tingkat kelurahan,” kata Murni.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page