Guru PPPK Dipecat karena Asusila, Dindikbud Kota Serang Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Oknum guru P3k Di pecat, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Ilustrasi: Oknum guru P3k Di pecat, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Menurut dia, kelima PNS tersebut diberhentikan karena tidak masuk kerja dalam waktu yang cukup lama tanpa alasan yang sah.

Sementara itu, satu ASN berstatus PPPK penuh waktu yang juga berprofesi sebagai guru dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

“Sanksi berat dijatuhkan karena yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Murni menjelaskan, seluruh proses penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ia menyebut pelanggaran disiplin yang paling banyak ditemukan di lingkungan ASN Kota Serang adalah ketidakhadiran bekerja tanpa alasan yang sah.

“PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur kewajiban ASN yang harus dipatuhi. Salah satu pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah,” katanya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Berita Terbaru