Kali Ciputat Tangsel Dikubur, Mal BXchange Berdiri Subur; Rumah Warga Hilir Terancam Hancur

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Di sisi lain, pengembang kawasan memberikan penjelasan berbeda. Manajemen PT Jaya Real Property (JRP) mengakui adanya perubahan fungsi aliran, namun menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan yang telah melalui proses panjang.

Manajer Perencanaan PT JRP, Virona Pinem, menyatakan bahwa penataan itu telah memiliki dasar perizinan dari pemerintah pusat.

“Prosesnya sudah cukup lama dan sudah melalui arahan serta kajian. Jadi ini bukan perubahan aliran, melainkan penataan. Persepsinya mungkin berbeda karena belum semua mengetahui,” ujar Virona usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Tangerang Selatan, 22 April 2026.

Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan tersebut berkontribusi terhadap banjir di wilayah Pondok Aren.

“Kalau dibilang itu menjadi penyebab banjir, tentu tidak. Kajian dari ahli di bidang pekerjaan umum sudah dilakukan,” katanya.

Terkait status lahan yang disebut sebagai bagian dari aset negara, pihak pengembang menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mengacu pada keputusan kementerian dan regulasi terkait.

BACA JUGA :  Masuk Tahun Kedua Andra-Dimyati Nahkodai Banten; Ruang Fiskal Menyempit, APBD Kian Tertekan

Namun, DPRD Tangerang Selatan melihat persoalan ini belum sepenuhnya terang. Ketua Panitia Khusus Raperda RTRW, Ahmad Syawqi, menyebut terdapat perbedaan pandangan antara hasil kajian pengembang dan temuan lapangan.

“Kami melihat ada perubahan aliran sungai yang nyata terjadi. Sementara pihak pengembang menyatakan sudah memiliki kajian dan persetujuan dari pusat. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Syawqi.

Menurut dia, DPRD masih menunggu dokumen pendukung, termasuk terkait status aset sungai sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan kewajiban serah terima kepada otoritas sumber daya air.

BACA JUGA :  UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta

“Ada beberapa dokumen yang belum kami pegang. Kami akan verifikasi dan bandingkan dengan data dari kementerian terkait,” katanya.

Selain aspek administratif, DPRD juga menyoroti dimensi historis perubahan aliran yang diduga telah terjadi sejak 2011—periode ketika regulasi tata ruang daerah belum terbentuk kuat.

“Perlu ditelusuri bagaimana perubahan itu bisa terjadi dan atas dasar apa. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Syawqi.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page