UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni menaikan UMP tahun 2026. (Dok)

Gubernur Banten, Andra Soni menaikan UMP tahun 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG –Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40. Angka ini naik 6,74 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 dan 702 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025. Kebijakan ini disusun berdasarkan formula pengupahan nasional serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Hari Desa Nasional 2026, Sekda Zaldi Dhuhana Perkuat Program MBG dan KDMP

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kebijakan pengupahan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK Tahun 2026 merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif,” ujar Andra Soni.

BACA JUGA :  Wajah Royal Baroe Serang dan Kelangsungan Hidup Pedagang

Selain UMP, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok KBLI lima digit. Besaran UMSP dibagi dalam tiga kelompok kenaikan berdasarkan karakteristik sektor, kemampuan usaha, serta tingkat risiko pekerjaan.

UMK 2026 di Delapan Daerah

Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk delapan daerah, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA :  Jejak Desainer dari Milan: Membangun 'Tembok Anti-Rentenir' Lewat Koperasi Fesyen Rhamala Serang

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Banten Klaim Kredit Macet Tetap Terkendali
Pengamat Bongkar Alasan Neraca Perdagangan Banten Tertekan Hingga Ekspor Anjlok
Neraca Perdagangan Banten Tertekan; Ekspor Melemah, Impor Melonjak di Awal 2026
Isu Kenaikan Harga BBM Meresahkan, GO-JEK Online ‘Merintih’ Ketakutan
Pantai Florida Anyer ‘Jorok’ Dikeluhkan Pengunjung
13.000 Wisatawan Padati Pantai Pasir Putih Florida Indah Anyer di Puncak Libur Lebaran
GAPASDAP ‘Kesal’ Arus Mudik Lebaran Pelabuhan Merak-Bakauheni Sepi
Sambut Ramadan, Horison TC-UPI Serang Tawarkan Iftar Nusantara Berganti Menu Setiap Hari
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:44

Bank Banten Klaim Kredit Macet Tetap Terkendali

Kamis, 9 April 2026 - 18:52

Pengamat Bongkar Alasan Neraca Perdagangan Banten Tertekan Hingga Ekspor Anjlok

Minggu, 5 April 2026 - 22:38

Neraca Perdagangan Banten Tertekan; Ekspor Melemah, Impor Melonjak di Awal 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:53

Isu Kenaikan Harga BBM Meresahkan, GO-JEK Online ‘Merintih’ Ketakutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:34

Pantai Florida Anyer ‘Jorok’ Dikeluhkan Pengunjung

Berita Terbaru