UMP Banten 2026 Naik 6,74 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni menaikan UMP tahun 2026. (Dok)

Gubernur Banten, Andra Soni menaikan UMP tahun 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG –Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40. Angka ini naik 6,74 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 701 dan 702 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025. Kebijakan ini disusun berdasarkan formula pengupahan nasional serta mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Bedah Strategi Monetisasi Platform Digital di Pekan Literasi Untirta

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kebijakan pengupahan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan UMP, UMSP, UMK, dan UMSK Tahun 2026 merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten untuk melindungi daya beli pekerja sekaligus menjaga iklim usaha dan investasi agar tetap kondusif,” ujar Andra Soni.

BACA JUGA :  806 Karyawan di Kabupaten Serang Jadi Korban PHK dari Januari-Juli 2025

Selain UMP, Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 yang mencakup lima kategori usaha dengan total 95 kelompok KBLI lima digit. Besaran UMSP dibagi dalam tiga kelompok kenaikan berdasarkan karakteristik sektor, kemampuan usaha, serta tingkat risiko pekerjaan.

UMK 2026 di Delapan Daerah

Pemprov Banten juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk delapan daerah, dengan rincian sebagai berikut:

BACA JUGA :  Neraca Perdagangan Banten Tertekan; Ekspor Melemah, Impor Melonjak di Awal 2026

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ekspor Banten Sentuh Rp20,6 Triliun pada April 2026, Impor Masih Tiga Kali Lipat Lebih Besar
Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester
Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun, Pertamax Turbo Justru Naik
Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar
Ribuan Koperasi di Banten Didorong Sokong Program Strategis Nasional
Kenaikan Dolar Tak Tampak di Desa, Tapi Terasa dalam Sebungkus Tempe di Serang
Pemkab Serang Baca Arah Ekonomi Lewat Sensus Tahun 2026
BUMDes Cilayang Kembangkan Ternak Ayam Petelur, Pemasaran Masih Jadi Tantangan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:18

Ekspor Banten Sentuh Rp20,6 Triliun pada April 2026, Impor Masih Tiga Kali Lipat Lebih Besar

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:59

Beasiswa SEHAT 2026 Dibuka, Mahasiswi Poltekkes Bisa Dapat Bantuan hingga Rp10 Juta per Semester

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:50

Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun, Pertamax Turbo Justru Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23

Duh! Kredit Bermasalah BPR Kabupaten Serang Tahun 2026 Tembus Rp30 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:47

Ribuan Koperasi di Banten Didorong Sokong Program Strategis Nasional

Berita Terbaru