SERANG – Dua maling spesialis toko dan bengkel, FE alias Eweng (20) dan WR (23), akhirnya meringkuk di tahanan Polres Serang.
Keduanya dibekuk tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Pontang setelah ketahuan membobol toko milik Saepudin (44) di Desa Singarajan, Kecamatan Pontang.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi ada warga yang menjual sparepart motor dengan harga tak wajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi berharga ini didapat setelah korban, Saepudin, melaporkan tokonya dibobol pada Rabu (23/7/2025).
Berbekal petunjuk itu, tim reskrim yang dipimpin Kapolsek Pontang, Iptu Lambasa Nababan, langsung bergerak cepat.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






