Disnakertrans Kab Serang Nilai Sengketa THR Pekerja PT Asietex Berpotensi Masuk Tripartit

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Menilai Sengketa THR Pekerja PT Asietex Berpotensi Masuk Tripartit

Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Menilai Sengketa THR Pekerja PT Asietex Berpotensi Masuk Tripartit

TOTALBANTEN.COM, SERANG –Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, angkat bicara terkait polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di PT Asiatex Sinar Indopratama, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Menurut Diana, THR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Namun, pemberian tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk status dan masa kerja karyawan.

BACA JUGA :  DPRD Geram PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Pecat Buruh Gegara THR Bingkisan

“Kalau dari Disnaker, yang namanya THR itu wajib. Tapi kita juga harus melihat status pekerja, sebagai apa dan sudah berapa lama bekerja, karena itu ada aturannya. Namun, pada prinsipnya THR Idul Fitri wajib diberikan,” kata Diana, Selasa (31/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa ketenagakerjaan harus melalui tahapan sesuai prosedur. Salah satunya adalah perundingan bipartit antara pekerja dan perusahaan, yang menjadi langkah awal sebelum melibatkan pihak lain.

BACA JUGA :  Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page