Diduga Protes Soal THR Bingkisan, Buruh Harian PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Dipecat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib pahit dialami Ahmad Afifuddin (33), pekerja harian lepas di PT Asiatex Sinar Indopratama, Kabupaten Serang, Banten.

Warga Kampung Ganggeng Masjid, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan itu mengaku diberhentikan dari pekerjaannya setelah memprotes pembagian tunjangan hari raya (THR) yang disebut hanya berupa bingkisan.

Afifuddin mengatakan, dirinya mulai bekerja di perusahaan tekstil yang berlokasi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 5, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, sejak 27 Januari 2025.

Namun masa kerjanya berakhir pada Selasa, 10 Maret 2026 setelah pihak perusahaan menyatakan dirinya tidak lagi dipekerjakan.

“Kalau menurut HRD, alasan saya diberhentikan karena komplain soal THR dan dianggap memprovokasi penolakan bingkisan,” kata Afifuddin kepada Total Banten, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, polemik bermula saat perusahaan membagikan THR dalam bentuk bingkisan pada 14 Februari lalu. Menurutnya, ia mempertanyakan kebijakan tersebut karena THR umumnya diberikan dalam bentuk uang.

BACA JUGA :  DPRD Geram PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Pecat Buruh Gegara THR Bingkisan

“Saya menolak pembagian bingkisan itu. Saya juga sempat melihat status WhatsApp teman-teman yang sudah menerima bingkisan,” ujarnya.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page