Diduga Protes Soal THR Bingkisan, Buruh Harian PT Asiatex Sinar Indopratama Serang Dipecat

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

Ahmad Afifudin mengalami nasib sial setelah protes masalah THR dari PT Asiatex Sinar Indopratama. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Nasib pahit dialami Ahmad Afifuddin (33), pekerja harian lepas di PT Asiatex Sinar Indopratama, Kabupaten Serang, Banten.

Warga Kampung Ganggeng Masjid, Desa Parakan, Kecamatan Jawilan itu mengaku diberhentikan dari pekerjaannya setelah memprotes pembagian tunjangan hari raya (THR) yang disebut hanya berupa bingkisan.

Afifuddin mengatakan, dirinya mulai bekerja di perusahaan tekstil yang berlokasi di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 5, Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, sejak 27 Januari 2025.

Namun masa kerjanya berakhir pada Selasa, 10 Maret 2026 setelah pihak perusahaan menyatakan dirinya tidak lagi dipekerjakan.

“Kalau menurut HRD, alasan saya diberhentikan karena komplain soal THR dan dianggap memprovokasi penolakan bingkisan,” kata Afifuddin kepada Total Banten, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, polemik bermula saat perusahaan membagikan THR dalam bentuk bingkisan pada 14 Februari lalu. Menurutnya, ia mempertanyakan kebijakan tersebut karena THR umumnya diberikan dalam bentuk uang.

BACA JUGA :  Polemik THR Pekerja PT Asietex Serang; Bipartit Buntu, Sengketa Berlanjut

“Saya menolak pembagian bingkisan itu. Saya juga sempat melihat status WhatsApp teman-teman yang sudah menerima bingkisan,” ujarnya.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru