Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang Menewaskan Satu Penumpang Meninggal, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang Menewaskan Satu Penumpang Meninggal, Tukang Ojek Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Pasal 273 mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai hingga menyebabkan kecelakaan, berupa pidana penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp12 juta.

“Jika kerusakan jalan menjadi penyebab kecelakaan, maka ada tanggung jawab dari penyelenggara jalan. Karena itu, kami meminta Kapolres Pandeglang menghentikan penetapan tersangka terhadap klien kami,” katanya.

BACA JUGA :  Satgas Pangan Polres Pandeglang Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

Selain mengajukan restorative justice, pihak kuasa hukum juga menyatakan akan menempuh gugatan perdata berupa Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab atas kondisi jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Pandeglang terkait permohonan penghentian perkara maupun dari pemerintah daerah mengenai kondisi jalan di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Kecelakaan Akibat Jalan Berlubang di Pandeglang, Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka

Kasus ini kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan rusak di wilayah Pandeglang yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:11

Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru