Pemkot Akui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan!

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengakui bahwa Pulau Lima berada di wilayah Kabupaten Serang. Artinya, status kepemilikan aset negara ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Serang, Arif Hidayat belum lama ini.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji PPPK Paruh Waktu Rp1 Juta, Minta TAPD Evaluasi Ulang

Pengakuan ini didasarkan pada Permendagri Nomor 98 Tahun 2011 tentang Batas Daerah antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi dari Bagian Pemerintahan dan rujukan Permendagri 98/2011, Pulau Lima secara kewilayahan masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Batas wilayah Kota Serang terfokus pada daratan (median fisik), tidak melewati laut,” ujar Arif.

BACA JUGA :  Nazib Hamas Tekankan Kedisiplinan Peserta Pusdiklatsar Paskibra di Sekolah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page