Pemkot Akui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan!

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

“Kami sudah koordinasi dengan Bapenda. Terkait PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), SPPT yang sebelumnya mungkin ada di wilayah Kota Serang sudah dilakukan ‘upnom’ atau dibekukan. Jadi secara administratif perpajakan sudah dinonaktifkan di Kota Serang,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, menegaskan bahwa secara legalitas formal dan catatan aset, Pulau Lima masih sepenuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

BACA JUGA :  Bupati Serang Buka Suara 159 Koperasi Desa Merah Putih Terkendala Lahan

Najib menekankan bahwa Pemkab Serang berpijak pada landasan yuridis yang kuat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dalam catatan aset, itu masih milik Kabupaten Serang. Kalau pihak lain mau klaim, ya boleh saja, siapa pun bisa mengklaim. Tapi posisi kita jelas secara yuridis formal bahwa itu wilayah Kabupaten Serang,” katanya.

BACA JUGA :  RAPBD Kabupaten Serang 2026: Belanja Pembangunan Dikebiri, Belanja Pegawai Lebih Bengkak

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru