Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

Diketahui, secara keseluruhan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang pada 2026 dipatok sekitar Rp 511 miliar.

Penyesuian ini dinilai penting untuk menutup berbagai kebutuhan anggaran, termasuk kompensasi dari kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menurut Hari, ketika ada potensi penerimaan yang dikurangi melalui kebijakan sosial seperti pembebasan BPHTB bagi MBR, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber pajak lain agar target pendapatan tetap terjaga.

“Sehingga pengamanan target di BPHTB juga harus kami pikirkan dan kami bisa optimalkan dari jenis pajak yang lain,” pungkas Hari.

Meski demikian, pemerintah Kota Serang belum merinci seberapa besar rata-rata kenaikan NJOP di tiap zona, maupun dampak estimatif terhadap tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar warga.

BACA JUGA :  Mobil Kepala Dinas Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka

Namun, Pemerintah Kota Serang menggunakan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar pengenaan PBB-P2.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Berita Terbaru