Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang berencana menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di sejumlah wilayah sebagai bagian dari strategi mendongkrak penerimaan pajak daerah tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi salah satu faktor pendorong naiknya target pajak daerah dari sekitar Rp 341 miliar pada 2025 menjadi Rp 409 miliar pada 2026.

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur di DPUPR Kabupaten Serang Masih di Meja Persiapan, Risiko Keterlambatan Mengintai

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Heri W Pamungkas menjelaskan, penyesuaian NJOP dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan nilai tanah dan aktivitas investasi yang terus bergerak di sejumlah kawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan penyesuaian NJOP bumi atau tanah agar lebih berkeadilan. Nilai aset masyarakat meningkat, maka penilaian pajaknya juga harus mengikuti perkembangan tersebut,” katanya kepada Total Banten, Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA :  Buruh Kembali Tuntut Kenaikan Upah

Menurut Hari, penyesuaian NJOP, tidak dilakukan secara seragam di seluruh wilayah Kota Serang.

Pemerintah menggunakan pendekatan zonasi berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) yang mengacu pada data Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Berita Terbaru