Incar Kenaikan PAD di Kawasan Industri, NJOP Tanah di Kota Serang Disesuaikan Tahun Ini

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat memberikan keterangan pers terkait penyesuaian NJOP tanah. (Engkos Kosasih)

“Tidak dipukul rata. Ada zonasi tertentu yang disesuaikan berdasarkan hasil penilaian lapangan. Tim bersama KJPP turun langsung melihat perkembangan harga tanah di masing-masing wilayah,” ujarnya.

Sejumlah kawasan yang dinilai mengalami pertumbuhan nilai tanah cukup signifikan antara lain wilayah Kecamatan Kasemen dan Walantaka.

Hal itu karena kawasan tersebut bakal berkembang menjadi kawasan industri dan penyangga investasi, sehingga NJOP tanah berpotensi naik.

“Ya, kita coba yang daerah industri. Kita sesuaikan, karena memang kita juga harus pertimbangkan aset-aset masyarakat atau properti masyarakat yang bakal meningkat dengan adanya investasi di daerah itu,”

Hari beranggapan penyesuaian NJOP menjadi bagian dari upaya menjaga asas keadilan, yakni nilai pajak sejalan dengan nilai aset yang dimiliki.

BACA JUGA :  Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi

“Artinya ke masyarakatnya juga adil dari nilai asetnya bertambah, kemudian dari investasi pun nanti akan meningkat terkait dengan nilai investasinya gitu,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan
Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Disorot, DPRD Banten “Pelototi” Urgensinya
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:22

Tunjangan DPRD Pandeglang 2024–2029: Rincian Uang Perumahan dan Transportasi Anggota Dewan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:12

Bantuan Keuangan Desa Tahun 2026 di Banten Rp148,5 Miliar: Cek Prioritasnya!

Berita Terbaru