Wajah Royal Baroe Serang dan Kelangsungan Hidup Pedagang

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah Royal Baroe yang di Tata Tahun 2025. (Foto. Dirhat)

Wajah Royal Baroe yang di Tata Tahun 2025. (Foto. Dirhat)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mengalokasikan anggaran Rp10 miliar dari ABD Perubahan 2025 untuk penataan pedestarian Jalan Sultan Ageng Tirtayasa atau Royal Baroe.

Penataan Jalan Royal Baroe terinsipirasi dari Jalan Braga, Bandung dan Malioboro, Yogyakarta. Hal ni membuat wajah Royal Baroe yang dulu pengap karena kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) jadi lebih estetik.

BACA JUGA :  Menyoal Sekat Kerjasama Sampah di TPA Cilowong, Mengapa Hanya Tangsel?

Namun perubahan besar tersebut membuat para pedagang di Royal Baroe khawatir akan Kelangsungan hidup mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Serang yang mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan di Royal Baroe membuat pedagang mengalami penurunan omzet.

Keluhan itu mengemuka dalam rapat rencana perubahan fasad kawasan Royal Baroe di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Rabu (28/1/2026).

BACA JUGA :  Polsek Kramatwatu Bongkar 16 TKP Curanmor, Pelaku Sekaligus Pengedar Sabu Dibekuk

Para pemilik usaha meminta Pemerintah Kota Serang membuka akses kendaraan bermotor selama 24 jam, atau setidaknya tidak menutupnya setiap hari.

Dian, pemilik toko kelontong yang telah lama berjualan di kawasan itu, mengatakan pembatasan kendaraan sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIB membuat pembeli enggan datang.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Senin, 28 September 2026 - 20:07

Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page