Pemkab Resmi Jalin Kerjasama dengan Pemkot Serang, Bersiap Buang Sampah ke TPA Cilowong!

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Sampah Akhirnya Menuai Titik Terang, Pemkab Serang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Serang

Darurat Sampah Akhirnya Menuai Titik Terang, Pemkab Serang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Serang

“Secara fakta memang lebih dari 200 ton, tetapi nanti pengangkutannya secara bertahap. Selain itu, armada kami juga terbatas,” aku Sarudin dengan nada diplomatis.

Kompensasi atas pembuangan sampah ini pun tidak murah. Mengacu pada Perda Retribusi Kota Serang, Pemkab Serang wajib membayar Rp317.500 per ton. Total tagihan akan dihitung berdasarkan rekonsiliasi data antara kedua dinas terkait jumlah sampah riil yang masuk ke timbangan TPA Cilowong.

BACA JUGA :  SAH! Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Cilowong Serang, Sehari 400 Ton

Beban Kecamatan dan Desentralisasi Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tingkat operasional, DLH Kabupaten Serang kini menggantungkan harapan pada efektivitas Peraturan Bupati nomor 21 tahun 2021. Peraturan ini mendelegasikan sebagian kewenangan pengelolaan sampah kepada pihak kecamatan.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, sebanyak 15 kecamatan kini sudah mengelola anggaran dan armada sendiri. Artinya, beban operasional seperti bahan bakar minyak (BBM) pengangkut sampah kini berada di pundak masing-masing camat.

BACA JUGA :  Sinergi Pemkab Serang–Bank BJB, Program CSR Dukung Penguatan Kapasitas Pejabat dan Camat

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page