Pemkab Resmi Jalin Kerjasama dengan Pemkot Serang, Bersiap Buang Sampah ke TPA Cilowong!

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Sampah Akhirnya Menuai Titik Terang, Pemkab Serang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Serang

Darurat Sampah Akhirnya Menuai Titik Terang, Pemkab Serang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Serang

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang akhirnya menemukan ‘napas buatan’ untuk mengatasi krisis pembuangan sampah yang telah mencapai titik nadir. Pada Selasa (30/12/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DLH Kota Serang terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Kesepakatan ini mengikat kedua belah pihak dalam kontrak durasi dua tahun, terhitung mulai 2026 hingga 2027. Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, mengonfirmasi bahwa penandatanganan tersebut merupakan langkah darurat untuk mengurai tumpukan sampah yang kini mengepung wilayahnya.

BACA JUGA :  Hidup di Gubuk Reyot 20 Tahun, Warga Serang Bertahan di Tengah Bocor, Banjir, dan Janji Bantuan

“Kerja samanya selama 2 tahun. Di dalam PKS itu sudah diatur hak dan kewajibannya,” ujar Sarudin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kesepakatan telah diteken, masalah sampah di Kabupaten Serang tidak lantas hilang dalam semalam. Ada disparitas antara volume sampah yang dihasilkan dengan kuota yang diberikan. Dalam kontrak tersebut, Kabupaten Serang hanya diperbolehkan membuang sampah maksimal 200 ton per hari.

BACA JUGA :  RAPBD Kabupaten Serang 2026: Belanja Pembangunan Dikebiri, Belanja Pegawai Lebih Bengkak

Padahal, secara faktual, produksi sampah harian di Kabupaten Serang jauh melampaui angka tersebut. Sarudin berdalih, pembatasan ini disesuaikan dengan kemampuan armada pengangkut yang dimiliki daerah.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru