Pemkab Resmi Jalin Kerjasama dengan Pemkot Serang, Bersiap Buang Sampah ke TPA Cilowong!

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Darurat Sampah Akhirnya Menuai Titik Terang, Pemkab Serang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Serang

Darurat Sampah Akhirnya Menuai Titik Terang, Pemkab Serang Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Serang

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang akhirnya menemukan ‘napas buatan’ untuk mengatasi krisis pembuangan sampah yang telah mencapai titik nadir. Pada Selasa (30/12/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang resmi menyepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DLH Kota Serang terkait pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Kesepakatan ini mengikat kedua belah pihak dalam kontrak durasi dua tahun, terhitung mulai 2026 hingga 2027. Kepala DLH Kabupaten Serang, Sarudin, mengonfirmasi bahwa penandatanganan tersebut merupakan langkah darurat untuk mengurai tumpukan sampah yang kini mengepung wilayahnya.

BACA JUGA :  Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas

“Kerja samanya selama 2 tahun. Di dalam PKS itu sudah diatur hak dan kewajibannya,” ujar Sarudin saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski kesepakatan telah diteken, masalah sampah di Kabupaten Serang tidak lantas hilang dalam semalam. Ada disparitas antara volume sampah yang dihasilkan dengan kuota yang diberikan. Dalam kontrak tersebut, Kabupaten Serang hanya diperbolehkan membuang sampah maksimal 200 ton per hari.

BACA JUGA :  Pemkab Serang 'Incar' Proyek Strategis Nasional 2025-2029, Catat Daftarnya!

Padahal, secara faktual, produksi sampah harian di Kabupaten Serang jauh melampaui angka tersebut. Sarudin berdalih, pembatasan ini disesuaikan dengan kemampuan armada pengangkut yang dimiliki daerah.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru