DLH Kabupaten Serang Janji Tertibkan Retribusi Sampah Rp1,2 Miliar yang Berpotensi ‘Haram’ dan Pungli

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup Serang berjanji akan Menertibkan Retribusi Sampah di  Kabupaten Serang!!

Dinas Lingkungan Hidup Serang berjanji akan Menertibkan Retribusi Sampah di Kabupaten Serang!!

TOTALBANTEN.COM, SERANG-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sarudin mengaku akan menertibkan pola retribusi pelayanan sampah.

Retribusi pelayanan sampah menjadi polemik setelah DLH Kabupaten Serang diketahui tak mengeluarkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).

Pengabaian ini jelas melanggar amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sehingga tanpa SKRD, target retribusi DLH sebesar Rp1,2 miliar yang ditarik dari masyarakat berpotensi ‘haram’ karena tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Kondisi ini juga sangat rentan terhadap praktik Pungutan Liar (Pungli) yang berujung pada kerusakan dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang.

BACA JUGA :  Kunker Wakil Rakyat Soroti Persoalan di Kabupaten Serang, Nazib Hamas Beri Tanggapan

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page