BNN dan NU Kota Serang Satu Barisan Lawan Narkoba: Santri Disiapkan Jadi Garda Moral Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid bersama Ketua PCNU Kota Serang KH Saifun Nawasi dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Majelis Pusat as-Syarqowi Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, 21 Oktober 2025

“Jenis narkoba juga terus berkembang. Masyarakat harus tahu modus baru agar tidak tertipu,” ujarnya.

BNN mencatat tingkat penyalahgunaan narkoba di Banten mencapai 1,73 persen atau sekitar 34 ribu orang. Jenis yang paling sering disalahgunakan adalah obat-obatan seperti Dextro dan Eximer yang kerap dicampur dengan minuman penyegar.

Rohmad juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan penyalahgunaan narkoba.

“Kalau ada keluarga yang terjerat narkoba, segera datang ke BNN. Rehabilitasi gratis dan identitas dijamin rahasia,” tegasnya.

DPRD Kota Serang: Lawan Narkoba Harus Kolektif

Komisi IV DPRD Kota Serang juga menyatakan dukungan penuh terhadap sinergi BNN dan NU. Anggota DPRD Syahril Fausi menilai, perang melawan narkoba harus dilakukan secara kolektif antara pemerintah, tokoh agama, pesantren, dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Upaya melawan narkoba harus melibatkan semua pihak. Kota Serang harus jadi kota yang clear and clean dari narkoba,” ujarnya.

Syahril menegaskan bahwa posisi Banten sebagai penyangga Ibu Kota menjadikannya wilayah rawan.

“Banyak celah masuknya narkoba dari jalur darat dan laut. Karena itu, edukasi masyarakat harus diperkuat,” katanya.

Ia menutup dengan pesan agar langkah pencegahan terus dikedepankan.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran
Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas
Pulau Tunda dan Ikhtiar Negara “Memerdekakan” Warga 
Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat
SPEBA Dideklarasikan di Pandeglang, Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:45

Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:22

Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas

Berita Terbaru

Exit mobile version