BNN dan NU Kota Serang Satu Barisan Lawan Narkoba: Santri Disiapkan Jadi Garda Moral Bangsa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid bersama Ketua PCNU Kota Serang KH Saifun Nawasi dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Majelis Pusat as-Syarqowi Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa, 21 Oktober 2025

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada simbol keagamaan semu yang digunakan untuk menutupi kejahatan.

“Ada orang yang tampak saleh, tapi ternyata pelaku narkoba. Simbol agama kadang dijadikan tameng untuk berbuat salah. Ini yang harus kita waspadai,” katanya.

Menurut KH Matin, penurunan moral di kalangan remaja menjadi tantangan besar.

“Anak-anak kini banyak yang melawan guru, bahkan orang tua. Kalau akhlak rusak, narkoba mudah masuk. Karena itu, tokoh agama harus jadi teladan dan penggerak utama dalam membangun karakter,” ujarnya.

BNN: Edukasi Jadi Kunci Kota Serang Bersinar

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan NU menjadi strategi penting untuk memperluas edukasi bahaya narkoba di kalangan masyarakat religius.

“Awalnya kami fokus ke santri, tapi atas saran para kiai, kami mulai dari pengurus NU. Mereka bisa menyebarkan informasi ini ke pesantren dan jamaah,” jelasnya.

Rohmad menargetkan Kota Serang bisa menjadi wilayah “Bersinar” atau Bersih dari Narkoba.

“Kami ingin masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, paham bahaya narkoba dan tahu cara mencegahnya. Kalau belum bisa hilang total, setidaknya kasusnya berkurang,” katanya.

Ia menambahkan, Banten merupakan daerah rawan peredaran narkoba karena memiliki akses strategis lewat darat, laut, dan udara.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran
Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas
Pulau Tunda dan Ikhtiar Negara “Memerdekakan” Warga 
Belanja Pegawai Kabupaten Serang Lampaui Batas Ideal UU HKPD, Pemkab Sebut Dipicu PPPK dan Pemotongan Transfer Pusat
SPEBA Dideklarasikan di Pandeglang, Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:45

Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:22

Kredit Macet di BPR Serang Tembus Rp30 Miliar, Pemkab Dorong Pembentukan Satgas

Berita Terbaru

Exit mobile version