TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) di PT BPR Serang masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan manajemen. Hingga Mei 2026, nilai kredit bermasalah bank milik Pemerintah Kabupaten Serang itu tercatat mencapai sekitar Rp30 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang selaku pemegang saham menyatakan memahami kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya kredit bermasalah di PT BPR Serang. Namun, Pemkab menilai persoalan tersebut juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak lembaga keuangan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
“Sebagai pemegang saham, kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya kredit bermasalah di PT BPR Serang. Namun kami juga melihat ini sebagai bagian dari siklus ekonomi yang sedang dihadapi banyak lembaga keuangan, bukan hanya BPR Serang,” kata Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Serang, Febrianto di kantornya, Rabu (10/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah memastikan BPR Serang tetap berjalan sehat, prudent, dan berpihak kepada nasabah. Karena itu, pemegang saham bersama komisaris dan direksi didorong untuk duduk bersama merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif.
“Yang menjadi fokus kami saat ini adalah memastikan BPR tetap berjalan sehat, prudent, dan berpihak pada nasabah. Karena itu, bersama Komisaris dan Direksi, agar duduk bareng, merumuskan dan membahas cara jalan solusinya untuk mendorong penguatan empat hal,” katanya.
Empat langkah yang didorong pemegang saham tersebut meliputi tata kelola kredit yang lebih selektif dan berbasis pembinaan agar penyaluran kredit produktif tetap berjalan namun risiko terkendali.
Selain itu, pendampingan intensif kepada debitur UMKM dinilai penting karena menyelamatkan usaha nasabah berarti juga menyelamatkan aset bank.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
