Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Subhan Setiabudi Ganda. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Jabatan Sekretaris DPRD Provinsi Banten yang kini diemban Subhan Setiabudi Ganda, bukanlah amanah yang datang tanpa bekal pengalaman.

Ia resmi dilantik sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten definitif pada November 2025 oleh Gubernur Banten Andra Soni.

Sebelum menempati posisi tertinggi di lingkungan Sekretariat DPRD Banten, Subhan dikenal memiliki rekam jejak birokrasi yang panjang di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelum dilantik sebagai Sekretaris DPRD definitif, Subhan terlebih dahulu dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Banten.

Ia menggantikan Deden Apriandhi yang mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.

Penunjukan Subhan sebagai Plt Sekretaris DPRD berlaku mulai 11 Juli 2025 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten yang diterbitkan pada 9 Juli 2025.

Karier birokrasi yang telah dijalaninya selama bertahun-tahun, termasuk di lingkungan Sekretariat DPRD Banten, dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan fungsi pelayanan dan dukungan administrasi bagi lembaga legislatif daerah.

Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi, dan Humas Sekretariat DPRD Banten, Suryana, menilai Subhan memiliki pengalaman yang relatif lengkap di birokrasi pemerintahan daerah.

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026
Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat
Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!
Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32

Bukan Wajah Baru di DPRD Banten, Pengalaman Panjang Jadi Modal Subhan Memimpin Sekretariat Dewan

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27

DPRD Kabupaten Serang Coret Raperda LP2B dan Penyertaan Modal BPR dari Propemperda 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:58

Aktivis Soroti Tunjangan DPRD Pandeglang Rp33,88 Miliar di Tengah Fiskal yang Bergantung pada Pusat

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52

Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi, DPRD Beri Catatan Kritis!

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:00

Kawal Pembangunan Berkelanjutan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Dorong Penguatan Lingkungan dan Infrastruktur

Berita Terbaru

Exit mobile version