Aset Pemkab Serang Diduga Digarap PT Elok Abadi Nusantara, DPRKP Siapkan Teguran

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Serang Digarap PT Elok Abadi Nusantara

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Ciujung City di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, merupakan aset daerah yang telah dikuasai dan ditetapkan sebagai milik Pemkab Serang sejak 2022.

Namun, aset tersebut kini diduga kembali dimanfaatkan oleh pengembang lain, yakni PT Elok Abadi Nusantara. PT tersebut tengah menggarap PSU yang menjadi akses masyarakat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, menegaskan bahwa PSU Perumahan Ciujung City telah diserahterimakan dan ditetapkan sebagai aset Pemkab Serang melalui mekanisme penguasaan sepihak sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kan pernah diserahterimakan sekitar tahun 2022. Saat itu pengembang lama sudah tidak ada. Kemudian Pemkab Serang, sesuai aturan yang ada, mengambil alih secara sepihak,” kata Okeu.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan Surat Pernyataan Penguasaan Aset Nomor 032/SSP/DPKPTB/2022 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Serang selaku Ketua Tim Verifikasi Penyerahan PSU.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa Pemkab Serang berwenang melakukan penguasaan terhadap PSU yang ditelantarkan dan belum diserahterimakan pengembang demi menjamin pelayanan kepada masyarakat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:26

80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30

DPRD Desak BPR Serang Cari Terobosan Baru, Kredit Bermasalah Tembus Rp30 Miliar

Berita Terbaru

Exit mobile version