“Saya tidak punya hak untuk menyetop atau menolak pembangunan menara. Saya hanya urus izin lingkungan masyarakat,” katanya, menutup diri di balik sekat formalitas.
Ketika Mulyana menegaskan agar perusahaan menghentikan proyek sampai izin rampung, Bahrudin lagi-lagi berkelit.
“Seharusnya begitu, mungkin mereka sudah koordinasi sana-sini. Saya tidak tahu,” katanya, nadanya datar tapi sarat elakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih mengambil peran, Bahrudin malah menyerahkan bola panas kepada mahasiswa.
“Silakan saja. Jangan sampai saya yang menyetop nanti malah memengaruhi masyarakat. Saya tidak sanggup, apalagi yang punya lahan pasti diuntungkan,” ucapnya, seolah lebih takut pada tekanan pemilik lahan ketimbang mandat rakyat.
Yang lebih ironis, ia mengaku tak tahu aturan dasar, seberapa jauh menara semestinya berdiri dari permukiman warga. Pengakuan yang terdengar jujur, tapi juga menampar nurani seorang pemimpin lokal.
Pembangunan menara ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah desa dan kecamatan. Namun yang terdengar hanyalah sunyi—sunyi yang menandakan abainya pengawasan dan matinya kepekaan.
“Saya tidak tahu izin lingkungannya, tiba-tiba sudah ada. Saya tanya ke pemilik lahan dan RT, katanya sudah sosialisasikan. Saya juga sempat tanya ke camat, apakah mau turun langsung? Kata beliau, ngapain ke lokasi, kan sudah ada izin lingkungan dari masyarakat,” kata Bahrudin.






