Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya ‘Kekuatan Super’ Hentikan Proyek Ilegal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya tidak punya hak untuk menyetop atau menolak pembangunan menara. Saya hanya urus izin lingkungan masyarakat,” katanya, menutup diri di balik sekat formalitas.

Ketika Mulyana menegaskan agar perusahaan menghentikan proyek sampai izin rampung, Bahrudin lagi-lagi berkelit.

“Seharusnya begitu, mungkin mereka sudah koordinasi sana-sini. Saya tidak tahu,” katanya, nadanya datar tapi sarat elakan.

Alih-alih mengambil peran, Bahrudin malah menyerahkan bola panas kepada mahasiswa.

“Silakan saja. Jangan sampai saya yang menyetop nanti malah memengaruhi masyarakat. Saya tidak sanggup, apalagi yang punya lahan pasti diuntungkan,” ucapnya, seolah lebih takut pada tekanan pemilik lahan ketimbang mandat rakyat.

Yang lebih ironis, ia mengaku tak tahu aturan dasar, seberapa jauh menara semestinya berdiri dari permukiman warga. Pengakuan yang terdengar jujur, tapi juga menampar nurani seorang pemimpin lokal.

BACA JUGA :  Camat Pamarayan Harap Program MBG Dorong Kesejahteraan Warga

Pembangunan menara ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah desa dan kecamatan. Namun yang terdengar hanyalah sunyi—sunyi yang menandakan abainya pengawasan dan matinya kepekaan.

“Saya tidak tahu izin lingkungannya, tiba-tiba sudah ada. Saya tanya ke pemilik lahan dan RT, katanya sudah sosialisasikan. Saya juga sempat tanya ke camat, apakah mau turun langsung? Kata beliau, ngapain ke lokasi, kan sudah ada izin lingkungan dari masyarakat,” kata Bahrudin.

BACA JUGA :  Retribusi Sampah Kabupaten Serang Tanpa Surat Sakti, Duit Rp1,2 Miliar Berpotensi Cacat Hukum

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page