Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya ‘Kekuatan Super’ Hentikan Proyek Ilegal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya tidak punya hak untuk menyetop atau menolak pembangunan menara. Saya hanya urus izin lingkungan masyarakat,” katanya, menutup diri di balik sekat formalitas.

Ketika Mulyana menegaskan agar perusahaan menghentikan proyek sampai izin rampung, Bahrudin lagi-lagi berkelit.

“Seharusnya begitu, mungkin mereka sudah koordinasi sana-sini. Saya tidak tahu,” katanya, nadanya datar tapi sarat elakan.

Alih-alih mengambil peran, Bahrudin malah menyerahkan bola panas kepada mahasiswa.

“Silakan saja. Jangan sampai saya yang menyetop nanti malah memengaruhi masyarakat. Saya tidak sanggup, apalagi yang punya lahan pasti diuntungkan,” ucapnya, seolah lebih takut pada tekanan pemilik lahan ketimbang mandat rakyat.

Yang lebih ironis, ia mengaku tak tahu aturan dasar, seberapa jauh menara semestinya berdiri dari permukiman warga. Pengakuan yang terdengar jujur, tapi juga menampar nurani seorang pemimpin lokal.

BACA JUGA :  Sambut Lebaran, GMP Tutup Glow Festival Ramadhan 2026 dengan Pawai Obor dan Gema Takbir

Pembangunan menara ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah desa dan kecamatan. Namun yang terdengar hanyalah sunyi—sunyi yang menandakan abainya pengawasan dan matinya kepekaan.

“Saya tidak tahu izin lingkungannya, tiba-tiba sudah ada. Saya tanya ke pemilik lahan dan RT, katanya sudah sosialisasikan. Saya juga sempat tanya ke camat, apakah mau turun langsung? Kata beliau, ngapain ke lokasi, kan sudah ada izin lingkungan dari masyarakat,” kata Bahrudin.

BACA JUGA :  Retribusi Sampah Kabupaten Serang Tanpa Surat Sakti, Duit Rp1,2 Miliar Berpotensi Cacat Hukum

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru