Mahasiswa Geruduk Kantor Desa, Kades Ngaku Tak Punya ‘Kekuatan Super’ Hentikan Proyek Ilegal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya tidak punya hak untuk menyetop atau menolak pembangunan menara. Saya hanya urus izin lingkungan masyarakat,” katanya, menutup diri di balik sekat formalitas.

Ketika Mulyana menegaskan agar perusahaan menghentikan proyek sampai izin rampung, Bahrudin lagi-lagi berkelit.

“Seharusnya begitu, mungkin mereka sudah koordinasi sana-sini. Saya tidak tahu,” katanya, nadanya datar tapi sarat elakan.

Alih-alih mengambil peran, Bahrudin malah menyerahkan bola panas kepada mahasiswa.

“Silakan saja. Jangan sampai saya yang menyetop nanti malah memengaruhi masyarakat. Saya tidak sanggup, apalagi yang punya lahan pasti diuntungkan,” ucapnya, seolah lebih takut pada tekanan pemilik lahan ketimbang mandat rakyat.

Yang lebih ironis, ia mengaku tak tahu aturan dasar, seberapa jauh menara semestinya berdiri dari permukiman warga. Pengakuan yang terdengar jujur, tapi juga menampar nurani seorang pemimpin lokal.

BACA JUGA :  Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Pembangunan menara ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah desa dan kecamatan. Namun yang terdengar hanyalah sunyi—sunyi yang menandakan abainya pengawasan dan matinya kepekaan.

“Saya tidak tahu izin lingkungannya, tiba-tiba sudah ada. Saya tanya ke pemilik lahan dan RT, katanya sudah sosialisasikan. Saya juga sempat tanya ke camat, apakah mau turun langsung? Kata beliau, ngapain ke lokasi, kan sudah ada izin lingkungan dari masyarakat,” kata Bahrudin.

BACA JUGA :  Retribusi Sampah Kabupaten Serang Tanpa Surat Sakti, Duit Rp1,2 Miliar Berpotensi Cacat Hukum

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page