Aquarium Mewah Dibiayai Pajak Rakyat! Pemkot Tangsel Gelontorkan Ratusan Juta dari APBD

Senin, 16 Maret 2026 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangsel Sewa Aquarium guna mempercatik ruangan, Doc (Ist/Totalbanten.com)

Pemkot Tangsel Sewa Aquarium guna mempercatik ruangan, Doc (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, TANGGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghabiskan ratusan juta rupiah uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat digunakan untuk menyewa aquarium guna mempercantik ruangan pejabat.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan sekitar Rp450 juta untuk belanja sewa aquarium. Anggaran tersebut dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.

BACA JUGA :  Tender Sekolah Banten Ada 'Kongkalikong' Spesialis Kontruksi Olahraga Lolos Bangun Gedung Pendidikan

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Herman Susilo, membenarkan adanya pengeluaran tersebut. Ia menyebut aquarium ditempatkan di sejumlah ruang strategis di lingkungan kantor wali kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau tidak salah tahun lalu ada di kantor wali kota, rumah dinas wali kota, kantor wakil wali kota, ruang display, depan ruang blandongan, dan di ruang Pak Sekda,” kata Herman saat diwawancarai di kantornya, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA :  Pembekalan Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Kota Cilegon Berjalan Lancar

Namun pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangsel mengaku melakukan efisiensi anggaran. Sejumlah titik penempatan aquarium pun dipangkas.

“Tahun ini ada efisiensi. Ruang blandongan sudah tidak ada lagi. Ada tiga yang kita pangkas tahun ini,” ujar Herman.

Meski demikian, anggaran sewa aquarium masih tetap dialokasikan. Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun anggaran 2026 Pemkot Tangsel masih menganggarkan Rp199,8 juta untuk masa sewa selama satu tahun.

BACA JUGA :  Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper

Herman menjelaskan, keberadaan aquarium tersebut tidak berkaitan dengan fungsi pelayanan publik, melainkan hanya untuk memperindah ruangan kepala daerah.

“Urgensinya seperti di ruang blandongan, kan banyak masyarakat yang datang. Jadi untuk estetika saja. Tapi saat ada efisiensi ya kita pangkas,” katanya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru