TOTALBANTEN.COM, TANGGERANG – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghabiskan ratusan juta rupiah uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari pajak masyarakat digunakan untuk menyewa aquarium guna mempercantik ruangan pejabat.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2025 Pemkot Tangerang Selatan mengalokasikan sekitar Rp450 juta untuk belanja sewa aquarium. Anggaran tersebut dikelola oleh Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Herman Susilo, membenarkan adanya pengeluaran tersebut. Ia menyebut aquarium ditempatkan di sejumlah ruang strategis di lingkungan kantor wali kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tidak salah tahun lalu ada di kantor wali kota, rumah dinas wali kota, kantor wakil wali kota, ruang display, depan ruang blandongan, dan di ruang Pak Sekda,” kata Herman saat diwawancarai di kantornya, Jumat (13/3/2026).
Namun pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangsel mengaku melakukan efisiensi anggaran. Sejumlah titik penempatan aquarium pun dipangkas.
“Tahun ini ada efisiensi. Ruang blandongan sudah tidak ada lagi. Ada tiga yang kita pangkas tahun ini,” ujar Herman.
Meski demikian, anggaran sewa aquarium masih tetap dialokasikan. Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun anggaran 2026 Pemkot Tangsel masih menganggarkan Rp199,8 juta untuk masa sewa selama satu tahun.
Herman menjelaskan, keberadaan aquarium tersebut tidak berkaitan dengan fungsi pelayanan publik, melainkan hanya untuk memperindah ruangan kepala daerah.
“Urgensinya seperti di ruang blandongan, kan banyak masyarakat yang datang. Jadi untuk estetika saja. Tapi saat ada efisiensi ya kita pangkas,” katanya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






