Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?

Senin, 1 Juni 2026 - 18:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, PANDEGLANG
Proses penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar asal Kabupaten Pandeglang menuai sorotan.

Polres Pandeglang memastikan tak melarang korban maupun keluarga korban dugaan penganiayaan untuk berkomunikasi dengan wartawan.

Kepolisian menegaskan imbauan yang disampaikan bertujuan menjaga efektivitas proses penyelidikan dan mencegah terduga pelaku melarikan diri.

Kasus yang sempat menjadi perhatian publik itu menimpa seorang pelajar berinisial R, warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial T, warga Kabupaten Lebak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada 3 Mei 2026. Saat itu korban baru pulang dari sekolah dan dijemput oleh terduga pelaku.

BACA JUGA :  Tanggul Kali Angke Jebol, Ribuan Keluarga di Tangerang Terendam Banjir

Merasa menjadi korban kekerasan, R bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pandeglang untuk diproses secara hukum.

Namun hingga memasuki awal Juni 2026, terduga pelaku belum berhasil diamankan. Pihak keluarga pun mengaku masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah proses tersebut, keluarga korban mengaku sempat menerima pesan dari penyidik agar informasi terkait kasus tersebut tidak terlalu banyak dipublikasikan.

BACA JUGA :  Isu Pemotongan P3TGAI di Pandeglang-Lebak Dibantah Kelompok Tani

Pesan tersebut kemudian dipahami keluarga sebagai larangan untuk berbicara kepada wartawan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Reklame Bando di Kota Serang; Tak Punya PBG dan Melanggar Aturan, Dibiarkan DPMPTSP Sejak Lama?

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru