Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

Dua Pemuda Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Polisi, Barang Bukti di Amankan

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Serang Kota menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (29/5/2026).

Dalam penggerebekan, polisi menangkap dua peria berinisial MR (27) dan AT(30), keduanya terlibat jarinan peredaran narkoba jenis Sabu.

Kanit 3 Satresnarkoba Polresta Serang Kota Ipda Najib mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan dua orang laki-laki dan melakukan penggeledahan di lokasi,” kata Najib tertuang dalam Tulisan, Serang (2/6/2026).

Menurutnya, Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga klip plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu timbangan digital, serta dua unit telepon genggam berbasis Android.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari tiga paket diduga sabu, alat pengemasan, timbangan digital, serta dua telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page