Kongres Kebudayaan Serang 2025: Raperda Disiapkan, Identitas Lokal Siap Go Internasional

Sabtu, 13 September 2025 - 15:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ini momentum untuk merumuskan gagasan besar. Saat ini, Pak Edi Santoso tengah menyusun Raperda agar budaya kita terlindungi dan lestari,” kata Nuri.

Ia menjelaskan, budaya bukan sekadar produk fisik seperti batik atau kuliner. Budaya adalah hasil cipta, rasa, dan karsa masyarakat.

“Budaya harus dipahami sebagai kekuatan berpikir yang melahirkan kreasi. Inilah pendorong kemajuan Kota Serang,” jelasnya.

Isu Cagar Budaya dan Warisan Leluhur

Isu perlindungan situs bersejarah menjadi sorotan utama. Peserta kongres menekankan pentingnya pendataan dan pencatatan cagar budaya agar masuk daftar resmi. Langkah ini dianggap mendesak untuk menjaga kekayaan sejarah dan memperkuat fondasi kebudayaan.

Selain itu, forum juga menyoroti perlunya inovasi budaya. Produk kreatif baru harus lahir di tengah masyarakat tanpa mengabaikan warisan leluhur.

BACA JUGA :  Dilaporkan ke Polda, Wali Kota Serang Pasang Badan Amankan Aset Negara dan Jalankan Instruksi KPK

“Budaya bukan hanya warisan masa lalu, tapi juga pemikiran produktif untuk masa depan,” tegas Nuri.

Rekomendasi Kongres

Dari kongres ini lahir tiga rekomendasi utama. Pertama, hasil pokok pikiran akan dimasukkan ke dalam Raperda Penguatan Kebudayaan. Kedua, rekomendasi akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang untuk dijadikan strategi pembangunan berbasis budaya. Ketiga, budaya diharapkan menjadi motor penggerak mewujudkan Serang sebagai Kota Madani yang berkarakter.

BACA JUGA :  Wali Kota Serang Perintahkan Evaluasi Reklame Bando: Jika Dilarang Aturan Pusat, Cabut Saja

“Pokok pikiran ini akan kita kawal bersama. Semua lahir dari perspektif beragam, mulai dari pemangku adat, pelaku budaya, hingga akademisi. Tujuannya agar budaya Serang benar-benar bergelora,” ujar Nuri.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page